Beranda / /

  • Tiga PNS Simeulue Tersangka Korupsi Alat Olahraga
    Polkum | 5 bulan lalu
    Tiga PNS Simeulue Tersangka Korupsi Alat Olahraga

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Unit Idik III Tipidkor Sat Reskrim Polres Simeulue menyerahkan tiga tersangka beserta barang bukti kasus korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Simeulue kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Simeulue. Penyerahan tahap II ini dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Aceh, Kamis, 13 Juni 2024.

  • Ini Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Jalan Simpang Batu Ragi-Arah Patriot Simeulue
    Aceh | 2 tahun lalu
    Ini Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Jalan Simpang Batu Ragi-Arah Patriot Simeulue

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Kasus tindak pidana korupsi proyek Pembangunan ruas Jalan Simpang Batu Ragi-Arah Patriot di Kabupaten Simeulue, telah dibacakan putusannya oleh majelis hakim pada Selasa (23/8/2022) yang mana putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh tersebut menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Banda Aceh. 

  • Kasus Dugaan Korupsi SPPD DPRK Simeulue, Penasehat Hukum: Para Tersangka Sangat Koorperatif
    Aceh | 2 tahun lalu
    Kasus Dugaan Korupsi SPPD DPRK Simeulue, Penasehat Hukum: Para Tersangka Sangat Koorperatif

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penasehat Hukum para Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kelebihan bayar Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) anggota DPRK Simeulue Tahun anggaran 2019 menyebutkan bahwa para kliennya yang terdiri dari tiga orang Tersangka yang merupakan 2 orang anggota DPRK aktif dan 1 orang mantan anggota DPRK Simeulue sangat kooperatif dan terbuka dalam menjalani semua proses penyidikan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

  • Dugaan Korupsi, KPK Lakukan Koordinasi dan Supervisi di Aceh
    Nasional | 4 tahun lalu
    Dugaan Korupsi, KPK Lakukan Koordinasi dan Supervisi di Aceh

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Tim Unit Koordinasi Wilayah Penindakan melakukan koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi (TPK) 13-18 Juli yang ditangani oleh Penyidik Kepolisian Daerah Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh.